Dalam sejarahnya, Patroli Keamanan Sekolah di Indonesia bermula dari rasa memiliki dan kesadaran untuk ikut menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan sekolah di kalangan pelajar, yang kemudian pada 5 Mei 1957, diwujudkan dalam suatu organisasi, bernama Polisi Keamanan Sekolah. Ruang lingkup tugasnya adalah menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan oleh peserta didik.

Namun tupoksi tersebut dirasa kurang tepat, sehingga sejak tanggal 5 Juni 1975, seiring dengan perubahan nama menjadi Patroli Keamanan Sekolah (PKS), tugas dan wewenangnya pun mengalami penyesuaian. Diantaranya adalah PKS hanya bertindak sebagai pengawas/pemantau keamanan, ada pun pemberian sanksi atau konsekwensi tetap menjadi tanggung jawab guru sebagai pendidik. Selain itu, PKS juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang kelalulintasan.

Gatur Lantas adalah pengaturan lalu lintas sebagai pemberitahuan kepada pemakai jalan, bagaimana dan di mana mereka dapat atau tidak dapat bergerak atau berhenti terutama pada saat terjadi kemacetan atau keadaan darurat. Secara luas pengaturan lalu lintas meliputi semua aktifitas dari petugas dalam mengatur lalu lintas di jalan umum. Dalam penyampaian materi Gatur Lantas ini, SMK Negeri 1 Kalipucang bekerja sama dengan Polsek setempat.

Kegiatan mingguan ekstrakurikuler PKS yang dilaksanakan setiap hari Rabu, juga menyampaikan materi tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB). Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan bathin yang diarahkan pada pembentukan karakter.

Selain itu, anggota PKS juga dibekali dengan materi Gerakan Disiplin Siswa (GDS). Ketertiban merupakan hal yang penting di setiap sekolah. Di mana dengan kesadaran yang tinggi akan memudahkan tercapainya keberhasilan, baik di bidang akademik maupun non akademik. Ketertiban juga merupakan cerminan dari keindahan sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Beberapa faktor pendukung terciptanya ketertiban adalah disiplin, tata tertib sekolah, sarana dan prasarana, serta Satgas GDS. Satgas GDS dibentuk dari anggota PKS yang bertugas mengingatkan dan membantu menertibkan peserta didik.

Untuk meningkatkan kesegaran jasmani, memelihara kebugaran tubuh dan juga demi menciptakan pasukan yang sehat secara fisik maka diagendakan latihan fisik secara rutin setiap 2 minggu sekali. Latihan tersebut meliputi latihan berlari, berjalan, peregangan otot dan latihan dasar aerobik lainnya. Latihan fisik yang sering dan teratur diharapkan dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh, sehingga badan tidak mudah didera oleh penyakit.

Manajemen lalu lintas lainnya yang harus dikuasai oleh anggota PKS adalah pengaturan parkir. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung. Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak, serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan dan/atau menurunkan orang dan/atau barang. Jadi sudah jelas bahwa setiap anggota PKS harus menguasai materi ini demi ketertiban dan kenyamanan pengguna sekolah.

Demikian ringkasan materi dari kegiatan latihan yang dilakukan oleh ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah di SMK Negeri 1 Kalipucang angkatan pertama. Semoga ke depannya ekstrakurikuler PKS dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi kepada sekolah. Tak lupa juga dengan unsur pendukung yang saling bersinergi, semoga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, disiplin dan nyaman sesuai dengan harapan kita semua.

Salam PKS… PKS JAYA! (Riris Setiawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *